Pendampingan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI bagi Pegawai Kelurahan Prapatan
Dalam rangka implementasi aplikasi SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kota
Balikpapan yang akan digunakan mulai tanggal 1 Oktober 2024, Dinas Perpustakaan
dan Arsip Kota Balikpapan, melakukan pendampingan penggunaan aplikasi SRIKANDI bagi seluruh Perangkat
Daerah dan Kelurahan, termasuk Kelurahan Prapatan Kecamatan Balikpapan Kota.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin (23/09/2024) di Ruang Rapat Kantor Dinas
Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan
dan diikuti oleh Sekretaris Lurah dan staf Sekretariat sebagai perwakilan dari Kelurahan
Prapatan. Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau
SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi
umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola
pemerintahan berbasis elektronik.
Diharapkan setelah mendapatkan pendampingan Desk Penggunaan Aplikasi
SRIKANDI, seluruh perangkat daerah dapat menggunakan aplikasi ini dengan lancar
dalam mendukung peningkatan pelayanan di lingkungan pemerintah kota Balikpapan.