Pendampingan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI bagi Pegawai Kelurahan Prapatan

Dalam rangka implementasi aplikasi SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan yang akan digunakan mulai tanggal 1 Oktober 2024, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan, melakukan pendampingan penggunaan aplikasi SRIKANDI bagi seluruh Perangkat Daerah dan Kelurahan, termasuk Kelurahan Prapatan Kecamatan Balikpapan Kota.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin (23/09/2024) di Ruang Rapat Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip  Kota Balikpapan dan diikuti oleh Sekretaris Lurah dan staf Sekretariat sebagai perwakilan dari Kelurahan Prapatan. Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Diharapkan setelah mendapatkan pendampingan Desk Penggunaan Aplikasi SRIKANDI, seluruh perangkat daerah dapat menggunakan aplikasi ini dengan lancar dalam mendukung peningkatan pelayanan di lingkungan pemerintah kota Balikpapan.