Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke- 15 Masa Sidang II Tahun 2024
DPRD Kota Balikpapan
mengadakan kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke- 15 Masa Sidang II
Tahun 2024 pada hari Jumat (16/8/2024) di Ballroom Hotel Gran Senyiur
Balikpapan.
Kegiatan ini dibuka oleh
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Bapak Budiono.
Acara dilanjutkan dengan kegiatan
:
1. Penyampaian Nota
Penjelasan Walikota atas Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
2. Penyampaian Nota
Penjelasan DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan
tentang Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika dan Prekursor Narkotika.
3. Penyampaian Pendapat
Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Jawaban Wali Kota
Balikpapan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama
atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang :
- Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kota Balikpapan tahun 2025 – 2045;
- Rencana Tata Ruang
Wilayah Kota Balikpapan Tahun 2024–2043;
- Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pembentukan
Kecamatan Balikpapan Kota dalam Wilayah Kota Balikpapan
Kegiatan dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kota Balikpapan, Pejabat
Pemerintah Kota Balikpapan (Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah/ Camat/
Direktur, Kepala Bagian di Lingkungan Setda dan Lurah); perwakilan RSUD Beriman
Kota Balikpapan; perwakilan RSKB Sayang Ibu Kota Balikpapan; perwakilan Perumda
Manuntung Sukses Balikpapan; perwakilan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan dan
undangan lainnya.