Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke- 15 Masa Sidang II Tahun 2024

DPRD Kota Balikpapan mengadakan kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke- 15 Masa Sidang II Tahun 2024 pada hari Jumat (16/8/2024) di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan.

 

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Bapak Budiono.

 

Acara dilanjutkan dengan kegiatan :

1. Penyampaian Nota Penjelasan Walikota atas Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

2. Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

3. Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Jawaban Wali Kota Balikpapan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang :

- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Balikpapan tahun 2025 – 2045;

- Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan Tahun 2024–2043;

- Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam Wilayah Kota Balikpapan

 

 

Kegiatan dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kota Balikpapan, Pejabat Pemerintah Kota Balikpapan (Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah/ Camat/ Direktur, Kepala Bagian di Lingkungan Setda dan Lurah); perwakilan RSUD Beriman Kota Balikpapan; perwakilan RSKB Sayang Ibu Kota Balikpapan; perwakilan Perumda Manuntung Sukses Balikpapan; perwakilan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan dan undangan lainnya.