Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2024
Pada hari Selasa (20/8/2024) Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan mengadakan kegiatan Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2024 di Aula Kecamatan Balikpapan Kota.
Hadir dalam kegiatan ini yaitu calon penerima bantuan dari Kelurahan se Kecamatan Balikpapan Kota, antara lain yaitu warga dari RT 15 dan RT 35 Kelurahan Prapatan yang didampingi Ketua atau pengurus RT serta perwakilan dari Kelurahan.



Dalam kegiatan ini dijelaskan persyaratan dan petunjuk teknis program bantuan stimulan sebagai panduan bagi warga untuk mempersiapkan berkas yang diperlukan untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan dalam Surat Keputusan Penerima Bantuan.
Kepala Bidang Permukiman Disperkim, Bapak Eri Santoso menghimbau warga agar mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan untuk menghindari permasalahan yang mungkin timbul di kemudian hari dan mendapatkan manfaat yang diharapkan dari program ini.