Forum Konsultasi Publik Kebijakan Teknis Pendaftaran, Pelayanan Penduduk, dan Pendataan Penduduk

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan telah melaksanakan acara Forum Konsultasi Publik pada hari Rabu tanggal 19/02/2025 di Nusantara Grand Ballroom Lantai. 2, Maxone Hotel Balikpapan dengan tema Pencermatan Kebijakan Teknis Pendaftaran Penduduk, Pelayanan Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan (Adminduk), dan Pendataan Penduduk Non Permanen.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Kepala DKP3A Provinsi Kalimantan Timur, unsur Muspida Kota Balikpapan, Kepala Perangkat Daerah, Bapak Camat, Bapak Lurah, serta perwakilan agen pendataan penduduk non permanen. 

Sebagai narasumber, hadir Bapak A. S. Tapiviyono (Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Ditjen Dukcapil Kemendagri RI), Bapak Ardiawan Nugraha Putra (Sekretaris Disdukcapil Balikpapan), dan Ibu Eliza Marcella Sarah (Pranata Disdukcapil Balikpapan), yang memberikan pemaparan mendalam mengenai kebijakan dan inovasi dalam administrasi kependudukan. 

Melalui forum ini, diharapkan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas layanan Administrasi Kependudukan (adminduk), khususnya bagi penduduk rentan dan non permanen. Dengan komitmen bersama, mari kita wujudkan pelayanan kependudukan yang lebih inklusif, efektif, dan transparan. Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Sekretaris Lurah Prapatan yang mewakili Kelurahan Prapatan beserta 5 orang petugas pendata penduduk non permanen di lingkungan Kelurahan Prapatan.