Razia Kelayakan dan Masa Kedaluwarsa Makanan Kemasan di Kecamatan Balikpapan Kota

Razia/Operasi Kelayakan dan Masa Kedaluwarsa Makanan Kemasan dilaksanakan oleh  gabungan Kelurahan se Kecamatan Balikpapan Kota yang diikuti Kasi Trantib LH Kecamatan Balikpapan Kota bersama Kasi Trantib LH Kelurahan se Kecamatan Balikpapan Kota. Kegiatan pengawasan terhadap makanan kemasan serta parsel bingkisan Hari Raya Idul Fitri dilakukan di super market dan mini market yang ada di wilayah Kecamatan Balikpapan Kota pada hari Selasa tanggal 25/03/2025 dan dihadiri oleh Pak Yuliansyah, Kasi Trantib LH mewakili Kelurahan Prapatan.

 

Sejauh ini dari hasil monitoring, pelaku usaha kooperatif dan tidak melakukan pelanggaran terhadap aturan terkait keamanan bahan pangan yang telah ditetapkan.

Pelaku usaha diimbau untuk tidak membuat parsel dari produk pangan olahan tanpa izin edar untuk dikemas dalam parsel.

 

Razia ini bertujuan untuk memastikan agar tidak ada produk kedaluwarsa yang dikonsumsi masyarakat sehingga mencegah peredaran makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi dan membahayakan kesehatan masyarakat.

 

Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para pengelola super market dan mini market untuk menjual produk makanan dan minuman yang layak konsumsi dan aman bagi masyarakat.