Razia Kelayakan dan Masa Kedaluwarsa Makanan Kemasan di Kecamatan Balikpapan Kota

Razia/Operasi Kelayakan dan Masa Kedaluwarsa Makanan Kemasan dilaksanakan oleh gabungan Kelurahan se Kecamatan Balikpapan Kota yang diikuti Kasi Trantib LH Kecamatan Balikpapan Kota bersama Kasi Trantib LH Kelurahan se Kecamatan Balikpapan Kota. Kegiatan pengawasan terhadap makanan kemasan serta parsel bingkisan Hari Raya Idul Fitri dilakukan di super market dan mini market yang ada di wilayah Kecamatan Balikpapan Kota pada hari Selasa tanggal 25/03/2025 dan dihadiri oleh Pak Yuliansyah, Kasi Trantib LH mewakili Kelurahan Prapatan.
Sejauh
ini dari hasil monitoring, pelaku usaha kooperatif dan tidak melakukan
pelanggaran terhadap aturan terkait keamanan bahan pangan yang telah ditetapkan.
Pelaku
usaha diimbau untuk tidak membuat parsel dari produk pangan olahan
tanpa izin edar untuk dikemas dalam parsel.
Razia ini bertujuan
untuk memastikan agar
tidak ada produk kedaluwarsa yang dikonsumsi masyarakat sehingga mencegah peredaran makanan dan minuman
yang tidak layak konsumsi dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Diharapkan
melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para pengelola super market
dan mini market untuk menjual produk makanan dan minuman yang layak konsumsi
dan aman bagi masyarakat.