Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kelurahan Prapatan

Dinas Pemberdayaan
Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan
menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak melalui pola penguatan pengasuhan keluarga
dari RT ke RT Tahun 2025 di Balai Kelurahan Prapatan pada hari Selasa tanggal 22/04/2025.
Acara dihadiri oleh Sekretaris Lurah, Plt. Kasi Permas dan Kasi Pemerintahan
yang mewakili Kelurahan Prapatan, beserta Ketua RT dan kader, Ketua dan Pengurus
PPATBM, dan perwakilan masyarakat di lingkungan Kelurahan Prapatan.
Materi disampaikan
oleh Psikolog dari DP3AKB. Tujuan dari sosialisasi ini adalah mengedukasi dan
memberikan informasi kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanganan kasus
kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam kegiatan ini juga diberikan informasi mengenai Puspaga. Puspaga atau Pusat Pembelajaran Keluarga merupakan lembaga yang menyediakan pelayanan agar para orangtua dapat melakukan beberapa hal berikut:
- - meningkatkan
kualitas dalam hal mengasuh dan melindungi anak,
- - mengembangkan
anak sesuai minat dan bakatnya,
- - mencegah
terjadinya perkawinan pada usia anak,
- - memberikan
pendidikan karakter pada anak.
Layanan yang ada di Puspaga
dilakukan langsung oleh tenaga profesional seperti konselor, baik psikolog atau
sarjana profesional bidang psikologi. Puspaga telah dibentuk sejak Oktober 2016
oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Hadirnya Puspaga
adalah seperti pendamping para orangtua menjalankan kewajibannya seperti dalam
Pasal 26 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Program di Puspaga terdiri
dari layanan pencegahan (Primer), layanan pengurangan risiko (Sekunder) dan
layanan penanganan kasus (Tersier).
Diharapkan melalui
kegiatan ini dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan perlindungan
dari kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di lingkungan Kelurahan Prapatan.