Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kelurahan Prapatan

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap  Anak melalui pola penguatan pengasuhan keluarga dari RT ke RT Tahun 2025 di Balai Kelurahan Prapatan pada hari Selasa tanggal 22/04/2025. Acara dihadiri oleh Sekretaris Lurah, Plt. Kasi Permas dan Kasi Pemerintahan yang mewakili Kelurahan Prapatan, beserta Ketua RT dan kader, Ketua dan Pengurus PPATBM, dan perwakilan masyarakat di lingkungan Kelurahan Prapatan.

Materi disampaikan oleh Psikolog dari DP3AKB. Tujuan dari sosialisasi ini adalah mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

Dalam kegiatan ini juga diberikan informasi mengenai Puspaga. Puspaga atau Pusat Pembelajaran Keluarga merupakan lembaga yang menyediakan pelayanan agar para orangtua dapat melakukan beberapa hal berikut:

-         -  meningkatkan kualitas dalam hal mengasuh dan melindungi anak,

-         -  mengembangkan anak sesuai minat dan bakatnya,

-         -  mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak,

-         -  memberikan pendidikan karakter pada anak.

 

Layanan yang ada di Puspaga dilakukan langsung oleh tenaga profesional seperti konselor, baik psikolog atau sarjana profesional bidang psikologi. Puspaga telah dibentuk sejak Oktober 2016 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Hadirnya Puspaga adalah seperti pendamping para orangtua menjalankan kewajibannya seperti dalam Pasal 26 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Program di Puspaga terdiri dari layanan pencegahan (Primer), layanan pengurangan risiko (Sekunder) dan layanan penanganan kasus (Tersier).

Diharapkan melalui kegiatan ini dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan perlindungan dari kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di lingkungan Kelurahan Prapatan.